Pada beberapa waktu yang
lalu, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa Demokrasi di Indonesia sudah
kebablasan alias melewati batas. Beliau juga menyinggung bahwa praktik
demokrasi di indonesia sudah memberi kesempatan tumbuh dan berkembangnya
praktik gerakan yang bertentangan dengan Pancasila seperti radikalisme, liberalisme,
fundamentalisme, sekterainisme serta terosrisme yang meresahkan masyarakat,
juga disinggung tentang isu SARA dan berita hoax yang berseliweran di
masyarakat. Pernyataan beliau tentunya mengundang komentar yang beragam dari
khalayak, ada yang mengamini dan tidak sedikit pula yang menanggapi dengan nada
negatif pernyataan tersebut. Mari kita kaji sejauh mana kebenaran dari
pernyataan Presiden Jokow Widodo tersebut, tetapi sebelum itu, kita terlebih
dahulu harus memahami apa itu konsep demokrasi dan bagaimana praktik demokrasi
di Indonesia sekarang.
Pertama mari kita uraikan
apa itu demokrasi. Demokrasi merupakan salah satu dari sekian banyak sistem
pemerintahan yang populer di dunia, demokrasi adalah sistem pemerintahan yang
berasal dari rakyat, demokrasi bisa berbentuk demokrasi langsung bisa juga
berbentuk perwakilan. Istilah demokrasi berasal dari baha Yunani yaitu Demos
(rakyat) dan Kratos (Kekuasaan), sistem ini pada mulanya dijalankan pada abad
ke 5 di sebuah kota di Yunani kuno yaitu kota Athena.
Jadi, demokrasi adalah
sistem pemerintahan rakyat, dimana kekuasaan berasal dari rakyat dan para
pelaksana pemerintahan dipilih oleh rakyat. Pemerintahan rakyat itu sendiri
dijalankan atas nama kepentingan rakyat, bukan atas dasar kepentingan pribadi
atau para kelompok tertentu saja. Dengan kata lain bahwa seluruh kebijakan yang
dilakukan oleh pelaksana kekuasaan harus selalu bertujuan untuk menciptakan
kesejahteraan rakyat, keadilan, dan ketertiban masyarakat.
Nah sekarang mari kita
lihat bagaimana praktik demokrasi di Indonesia. Indonesia sendiri menganut
sistem demokrasi langsung, dimana pemilihan para pemegang kekuasaan eksekutif
dan legislatif dipilih langsung oleh rakyat melalui sarana Pemilu. Maka dari
itu, untuk pembuatan dan perubahan UUD dan UU dilakukan melalui wakil-wakil
dari rakyat di parlemen yang telah dipilih sebelumnya oleh rakyat dalam Pemilu.
Rakyat mempunyai kewenangan untuk menyampaikan aspirasi dan kritiknya dalam
mengawasi jalannya roda pemerintahan di Indonesia. hak rakyat ini dilindungi
oleh UUD 1945 dan Undang-Undang Pers tentang kebebasan berpendapat. Seluruh kebijakan
pemerintah harus tujuan utamanya adalah untuk kepentingan rakyat.
Nah, sekarang mari kita
bahas tentang pernyataan demokrasi yang kebablasan oleh Presiden Joko Widodo
pada beberapa waktu yang lalu dalam acara pelantikan pengurus Partai Hanura. Dan
pernyataan beliau selanjutnya adalah bahwa praktik demokrasi di Indonesia
sekarang membuka peluang untuk tumbuhnya liberalisme, radikalisme,
fundamentalisme, sekterianisme, terorisme, isu SARA dan berita hoax. Sebenarnya
kedua pernyataan Presiden tersebut tidak berkaitan satu sama lain, karena
kondisi politik yang sedang kacau bisa saya katakan sekarang di Indonesia
dikarenakan pemerintah tidak mampu untuk membuat kebijakan publik yang bijak
dan tepat dan bebas dari kepentingan kelompok tertentu. Kondisi demikian juga semakin
diperburuk oleh kelakuan pemerintah yang tidak konsisten dalam menjalankan
amanat UUD 1945. Pemerintah cenderung plin-plan dalam mengambil kebijakan. Pemerintah
juga cenderung ingin membatasi ruang rakyat untuk menyampaikan aspirasi dan
haknya dalam sistem demokrasi, padahal hak rakyat ini dilindungi oleh
konstitusi kita yaitu UUD 1945.
Kita perlu mengingat
bahwa sistem pemerintahan Indonesia adalah demokrasi yang mana kekuasaan
sepenuhnya berada di tangan rakyat, bukan individu, kelompok, bahkan
pemerintah. Negara Indonesia bukanlah negara tirani yang dipimpin oleh
pemerintah yang seenaknya mengatur-ngatur rakyat dan sewenang-wenang dalam
mengambil kebijakan. Jadi jika bicara tentang pernyataan Presiden bahwa
demokrasi di Indonesia sudah kebablasan, hal ini sangatlah lucu dan aneh,
karena pemerintah seperti mencoba untuk melempar batu dan sembunyi tangan. Pemerintah
menganggap bahwa kekisruhan politik yang terjadi akhir-akhir ini disebabkan
demokrasi yang sudah melewati batas, padahal hal ini disebabkan oleh pemerintah
sendiri yang belum bisa membuat kebijakan yang tepat dan tidak tegas dalam
membuat keputusan, bahkan setiap keputusan yang dilakukan oleh pemerintah
cenderung tidak pro kepada rakyat dan hanya pro terhadap kepentingan kelompok
tertentu saja. Jadi pernyataan yang tepat bukanlah demokrasi Indonsia yang
sudah kebablasan tetapi pemerintahlah yang sudah kebablasan membuat kebijakan
yang tidak pro kepada rakyat.
Semangat gaan..👍🏻
BalasHapus