Arsip Blog

Selasa, 27 Juni 2017

BENARKAH DEMOKRASI INDONESIA SUDAH "KEBABLASAN"?

Pada beberapa waktu yang lalu, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa Demokrasi di Indonesia sudah kebablasan alias melewati batas. Beliau juga menyinggung bahwa praktik demokrasi di indonesia sudah memberi kesempatan tumbuh dan berkembangnya praktik gerakan yang bertentangan dengan Pancasila seperti radikalisme, liberalisme, fundamentalisme, sekterainisme serta terosrisme yang meresahkan masyarakat, juga disinggung tentang isu SARA dan berita hoax yang berseliweran di masyarakat. Pernyataan beliau tentunya mengundang komentar yang beragam dari khalayak, ada yang mengamini dan tidak sedikit pula yang menanggapi dengan nada negatif pernyataan tersebut. Mari kita kaji sejauh mana kebenaran dari pernyataan Presiden Jokow Widodo tersebut, tetapi sebelum itu, kita terlebih dahulu harus memahami apa itu konsep demokrasi dan bagaimana praktik demokrasi di Indonesia sekarang.
Pertama mari kita uraikan apa itu demokrasi. Demokrasi merupakan salah satu dari sekian banyak sistem pemerintahan yang populer di dunia, demokrasi adalah sistem pemerintahan yang berasal dari rakyat, demokrasi bisa berbentuk demokrasi langsung bisa juga berbentuk perwakilan. Istilah demokrasi berasal dari baha Yunani yaitu Demos (rakyat) dan Kratos (Kekuasaan), sistem ini pada mulanya dijalankan pada abad ke 5 di sebuah kota di Yunani kuno yaitu kota Athena.
Jadi, demokrasi adalah sistem pemerintahan rakyat, dimana kekuasaan berasal dari rakyat dan para pelaksana pemerintahan dipilih oleh rakyat. Pemerintahan rakyat itu sendiri dijalankan atas nama kepentingan rakyat, bukan atas dasar kepentingan pribadi atau para kelompok tertentu saja. Dengan kata lain bahwa seluruh kebijakan yang dilakukan oleh pelaksana kekuasaan harus selalu bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan rakyat, keadilan, dan ketertiban masyarakat.
Nah sekarang mari kita lihat bagaimana praktik demokrasi di Indonesia. Indonesia sendiri menganut sistem demokrasi langsung, dimana pemilihan para pemegang kekuasaan eksekutif dan legislatif dipilih langsung oleh rakyat melalui sarana Pemilu. Maka dari itu, untuk pembuatan dan perubahan UUD dan UU dilakukan melalui wakil-wakil dari rakyat di parlemen yang telah dipilih sebelumnya oleh rakyat dalam Pemilu. Rakyat mempunyai kewenangan untuk menyampaikan aspirasi dan kritiknya dalam mengawasi jalannya roda pemerintahan di Indonesia. hak rakyat ini dilindungi oleh UUD 1945 dan Undang-Undang Pers tentang kebebasan berpendapat. Seluruh kebijakan pemerintah harus tujuan utamanya adalah untuk kepentingan rakyat.
Nah, sekarang mari kita bahas tentang pernyataan demokrasi yang kebablasan oleh Presiden Joko Widodo pada beberapa waktu yang lalu dalam acara pelantikan pengurus Partai Hanura. Dan pernyataan beliau selanjutnya adalah bahwa praktik demokrasi di Indonesia sekarang membuka peluang untuk tumbuhnya liberalisme, radikalisme, fundamentalisme, sekterianisme, terorisme, isu SARA dan berita hoax. Sebenarnya kedua pernyataan Presiden tersebut tidak berkaitan satu sama lain, karena kondisi politik yang sedang kacau bisa saya katakan sekarang di Indonesia dikarenakan pemerintah tidak mampu untuk membuat kebijakan publik yang bijak dan tepat dan bebas dari kepentingan kelompok tertentu. Kondisi demikian juga semakin diperburuk oleh kelakuan pemerintah yang tidak konsisten dalam menjalankan amanat UUD 1945. Pemerintah cenderung plin-plan dalam mengambil kebijakan. Pemerintah juga cenderung ingin membatasi ruang rakyat untuk menyampaikan aspirasi dan haknya dalam sistem demokrasi, padahal hak rakyat ini dilindungi oleh konstitusi kita yaitu UUD 1945.

Kita perlu mengingat bahwa sistem pemerintahan Indonesia adalah demokrasi yang mana kekuasaan sepenuhnya berada di tangan rakyat, bukan individu, kelompok, bahkan pemerintah. Negara Indonesia bukanlah negara tirani yang dipimpin oleh pemerintah yang seenaknya mengatur-ngatur rakyat dan sewenang-wenang dalam mengambil kebijakan. Jadi jika bicara tentang pernyataan Presiden bahwa demokrasi di Indonesia sudah kebablasan, hal ini sangatlah lucu dan aneh, karena pemerintah seperti mencoba untuk melempar batu dan sembunyi tangan. Pemerintah menganggap bahwa kekisruhan politik yang terjadi akhir-akhir ini disebabkan demokrasi yang sudah melewati batas, padahal hal ini disebabkan oleh pemerintah sendiri yang belum bisa membuat kebijakan yang tepat dan tidak tegas dalam membuat keputusan, bahkan setiap keputusan yang dilakukan oleh pemerintah cenderung tidak pro kepada rakyat dan hanya pro terhadap kepentingan kelompok tertentu saja. Jadi pernyataan yang tepat bukanlah demokrasi Indonsia yang sudah kebablasan tetapi pemerintahlah yang sudah kebablasan membuat kebijakan yang tidak pro kepada rakyat.

1 komentar:

BENARKAH DEMOKRASI INDONESIA SUDAH "KEBABLASAN"?

Pada beberapa waktu yang lalu, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa Demokrasi di Indonesia sudah kebablasan alias melewati batas. Beliau j...