Agama adalah tuntunan hidup bagi setiap manusia, setiap agama, apapun itu agamanya tentunya mengajarkan hal-hal kebaikan sebagai pedoman hidup di dunia. Mengajarkan manusia bagaimana memperlakukan manusia yang lain, mengajarkan manusia caranya menjalani hidup, mengajarkan manusia tentang hubungannya dengan sang Maha Pencipta. Agama menuntun manusia ke jalan yang lurus agama terciptanya keselarasan hidup di dunia, dan sebagai bekal untuk hidup di akhirat kelak.
Akhir-akhir ini isu mengenai agama sedang hangat-hangatnya diperbincangkan. Isu agama telah berhasil mengumpulkan ratusan ribu masyarakat dalam satu tempat yang sama dalam satu waktu yang sama. Kasus Ahok telah berhasil menyedot animo ratusan ribu masyarakat dari seluruh penjuru Indonesia untuk datang ke Jakarta dalam rangka Aksi Bela Islam. Mungkin benar kata pepatah, “mulutmu harimaumu”. Salah satu ajaran dalam setiap agama adalah menghormati para pemeluk agama yang lain. Maka dari itu sudah seyogyanya sekaliber Gubernur pejabat negara seperti Ahok harus pandai-pandai menjaga tutur katanya, apalagi Ahok juga memeluk sebuah agama, yang tentunya beliau telah diajarkan bagaimana caranya berbicara dan bertingkah laku.
Dalam konteks hubungannya dengan negara, khususnya di Indonesia, agama adalah suatu hal yang bisa saya katakan mustahil untuk dipisahkan dari negara kita tercinta Republik Indonesia, dasar negara kita pun telah menegaskan bahwa negara Indonesia berdasarkan “Ketuhanan Yang Maha Esa”, agama sudah mendarah daging bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia negara kita yang tercinta ini. Maka sangat saya sayangkan pernyataan yang keluar dari Bapak Joko Widodo selaku pemangku jabatan Presiden Republik Indonesia beberapa waktu yang lalu yang menyatakan bahwa urusan agama harus dipisahkan dengan urusan politik (negara). Ini membuat saya kecewa sebagai warga negara, tidak sepantasnya kalimat yang sedemikian sensitifnya menyinggung isu agama yang mempunyai makna yang sangat ambigu, multitafsir keluar dari mulut seorang sekaliber Presiden.
Negara Indonesia bukanlah negara komunis yang mejauhkan agama dari urusan negara, tetapi juga Negara Indonesia memanglah bukan negara agama, melainkan negara Indonesia adalah negara yang berdasarkan Pancasila yang mengakui agama (ketuhanan Yang Maha Esa) sebagai salah satu dasar negara, jadi dengan alasan apapun, Agama dan Negara di Indonesia tidak dapat dipisahkan. Sejak sebelum Negara Indonesia terbentuk pun, rakyat Indonesia sudah hidup berdasarkan agama, seluruh urusan baik sehari-hari sampai pemerintahan, tidak dapat dilepaskan dari yang namanya agama.
Jadi, jika ada pejabat, atau siapapun yang mengatakan bahwa Agama dan Negara khususnya Negara Indonesia harus dipisahkan, dengan tegas saya mengatakan bahwa orang tersebut sesungguhnya telah melanggar konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bisa saja orang tersebut dijerat dengan jeratan hukum positif di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar